Rumah Tahfizh adalah lembaga bukan pesantren dengan aktivitas menghafal Al-Quran, mengamalkan, dan membudayakan nilai-nilai Al-Qur’an dalam sikap hidup sehari-hari berbasis hunian, lingkungan, dan komunitas.
Rumah Tahfizh sebagai penggerak dakwah Al-Qur’an di tengah masyarakat dalam bentuk komunitas, masjid, sekolah, perguruan tinggi, maupun instansi.
Rumah Tahfizh Center (RTC) adalah unit program PPPA Daarul Qur’an yang bertanggungjawab atas pelaksanaan program Rumah Tahfizh di Indonesia dan luar negeri meliputi pembinaan, pengawasan, dan pengembangannya.

Brosur Pendaftaran Santri Baru Rumah Tahfidz Daarul Qur’an Purwokerto

Presentasi Rumah Tahfidz

Panduan Rumah Tahfidz