rumah tahfidz pppa daarul quran

 

Rumah Tahfidz

  • Rumah tahfidz adalah aktivitas menghafal Al-Quran, mengamalkan, dan membudayakan nilai-nilai Al-Qur’an dalam sikap hidup seharihari berbasis hunian, lingkungan, dan komunitas.
  • Rumah Tahfidz adalah embrio dan gerbang membangun masyarakat dengan dakwah Al-Qur’an untuk mencapai terwujudnya masyarakat madani yang punya nilai-nilai keislaman dalam wujud perilaku kehidupan.
  • Rumah Tahfidz adalah agen perubahan masyarakat
  • Rumah Tahfidz adalah sarana untuk membangun kemandirian masyarakat

VISI

Menjadi wahana dalam masyarakat untuk mencetak generasi penghafal AL-Qur’an dan menjalankan Daqu Method yang merupakan keteraturan ibadah terhadap Allah SWT yang dapat dijalankan secara bersama-sama dengan istiqomah.

MISI

  1. Melaksanakan  pengajaran kepada  masyarakat tentang Daqu Method:
    1. Sholat fardhu berjamaah diawal waktu plus shalat Qobliyah-Ba’diyahnya
    2. Sholat Dhuha
    3. Sholat Tahajjud (Qiyamul Lail)
    4. Tahfidz Qur’an
    5. Dzikir
    6. Sedekah
  2. Menanamkan sifat keikhlasan dalam masyarakat tentang beribadah
  3. Melaksanakan bimbingan pada masyarakat secara terpadu
  4. Memotivasi masyarakat dalam mempelajari Al-Qur’an

Komponen Program Rumah Tahfidz

– Masyarakat

  • Sekumpulan orang yang terdiri dari berbagai kalangan baik golongan mampu atau tidak mampu yang tinggal di dalam satu wilayah muslim yang memiliki tujuan sama untuk memuliakan AlQur’an dan mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan seharihari

– Sarana dan Prasarana

  • Sarana adalah tempat, ruang belajar, dan lingkungan yang kondusif.
  • Prasarana adalah alat penunjang pendidikan Tahfidzul Qur’an meliputi perlengkapan belajar.

– Ustadz/Ustadzah

Ustadz/Ustadzah adalah seseorang yang memiliki kompetensi untuk mengajarkan pelajaran agama Islam. Asaatidz Rumah Tahfidz adalah sekumpulan orang yang ditunjuk Rumah Tahfidz atau Rumah Tahfidz Center untuk menjadi pengajar, dengan kriteria memiliki hafalan 30 juz, memahami Daqu Methode, dan ilmu Dirosah Islamiyah.

 

Kriteria Asaatidz Rumah Tahfidz

  • Diutamakan yang sudah menikah (suami istri hafidz dan hafidzoh) jika dalam rumah tahfidz ada santri laki-laki dan perempuan yang mukim dengan tetap penginapan yang dipisah.
  • Diutamakan hafal 30 juz untuk ustadz yang mukim dan lolos seleksi.
  • Komunikatif dan mampu memberikan pengajaran tahfidz.
  • Tidak mengajarkan hal-hal yang bertentangan dengan AlQur’an dan Sunnah.
  • Tidak aktif dalam berpolitik.

– Santri

Santri Rumah Tahfidz adalah individu yang belajar dan menghafal Al-Qur’an di dalam rumah tahfidz baik mukim maupun non mukim.

Kriteria Santri Rumah Tahfidz:

  • Sudah lancar membaca Al-Qur’an
  • Mempunyai keinginan yang kuat untuk mengaji dan menghafal Al-Qur’an 30 juz.
  • Santri diprioritaskan untuk masyarakat di sekitar rumah tahfidz berdiri.
  • Berakhlaq mulia dan siap untuk dibina.

 

Kategori Rumah Tahfidz

– Rumah Tahfidz Daarul Qur’an

Rumah tahfidz yang didirikan dan dibiayai sepenuhnya oleh lembaga PPPA Daarul Qur’an.

– Rumah Tahfidz Mitra

Rumah Tahfidz yang didirikan atas kerjasama antara Rumah Tahfidz Center dengan individu, lembaga, komunitas, perusahaan dan lain-lain, dengan pola kerjasamanya sebagai berikut: kerjasama pendanaan, kerjasama penempatan sdm pengajar, kerjasama branding rumah tahfidz.

– Rumah Tahfidz Mandiri

Rumah tahfidz yang didirikan atas inspirasi dari rumah tahfidz PPPA Daarul Qur’an dengan status rumah tahfidz pribadi, yayasan, lembaga dan komunitas. Biaya operasional sepenuhnya dibiayai oleh pengelola rumah tahfidz yang bersangkutan.

 

Sistem Kurikulum

  • Tahfidz dengan target hafalan 30 juz, atau 1 juz/bulan
  • Jenjang pendidikan di Rumah Tahfidz selama 3 tahun.
  • Dirasah islamiyah
  • Attibyan fii adabi hamalatil Qur’an
  • Bahasa Arab dan Inggris
  • keterampilan sesuai minat dan bakat

 

Output & Indikator Keberhasilan Program

  • Dalam 3 tahun dapat meluluskan santri dengan hafalan 30 juz.
  • Santri bisa berkomunikasi dengan bahasa Arab dan Inggris dalam 3 tahun. Santri memahami dan mengamalkan nilai-nilai keislaman.
  • Terciptanya budaya Daqu Methode pada santri, guru, orang tua, pengelola dan masyarakat sekitar rumah tahfidz.
  • Terwujudnya kawasan religius berbasis komunitas, kampung, dan wilayah.
  • Rumah Tahfidz menjadi tempat pembelajaran Al Qur’an bagi masyarakat.
  • Adanya peningkatan hafalan Al Qur’an yang diperoleh santri dan warga sekitar.
  • Munculnya kecintaan terhadap Al Qur’an pada santri dan masyarakat sekitar.